Home » » JUAL MINUMAN KERAS, NENEK BERUMUR 60 TAHUN INI DIHUKUM CAMBUK SEBANYAK 28 KALI !!!

JUAL MINUMAN KERAS, NENEK BERUMUR 60 TAHUN INI DIHUKUM CAMBUK SEBANYAK 28 KALI !!!

Written By Komunitas volley ball on Jumat, 15 April 2016 | 05.23


Remita Sinaga atau yang lebih di kenal dengan Mak Ucok (60) warga Aceh Tengah ini dihukum cambuk sejumlah 28 kali oleh dua algojo.



Semasing algojo bakal menyambuk sejumlah 14 kali.

Berdasar pada ketentuan Mahkamah Aceh Tengah, Mak Ucok dapat dibuktikan bersalah lantaran sudah jual miras ditempat
dagangnya di kampung baru, Aceh Tengah.

Memanglah terdengar mengerikan ya, tetapi hukuman cambuk ini dapat disebut tidaklah terlalu sakit.

Dapat saksikan sendiri videonya di internet, yang mana hukuman cambuk ini tak seperti di Tv yang hingga berdarah-darah.

Hukuman cambuk di Aceh ini tidaklah sampai seperti itu.

Pukulan cambuknya juga tidaklah terlalu keras.

Diinginkan begitu, beberapa pelaku bakal kapok serta akan tidak mengulangi lagi tindakannya.
http://www.kabarinformasi.com/2016/04/jual-minuman-keras-nenek-berumur-60.html

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

pasang

Entri Populer

Arsip Semua Isi Blog

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Seri Anime Sub Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger